TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan surat permohonan izin untuk lockdown wilayahnya.
Surat Helmi itu disampaikan kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Helmi ingin akses dari dan ke kotanya ditutup sehingga warga di dalam kota bisa beraktivitas dengan aman.
Dilansir Tribunnews.com, hal ini diungkapkan Helmi dalam wawancara YouTube metrotvnews, Jumat (27/3/2020).
Surat dari Helmi itu tertanggal pada 26 Maret 2020 dengan nomor surat 360/68/BPBD/2020.
Dengan perihal 'Permohonan Lockdown', surat itu ditujukan kepada Rohidin dan Jokowi.
Dalam surat itu, Helmi menyertakan empat poin penting demi keamanan wilayahnya dari wabah virus corona.
Baca: Pemilik Hotel di Purwokerto Relakan 24 Kamar untuk Istirahat Tenaga Medis yang Rawat Pasien Corona
Baca: Tanpa Lockdown, Ini Langkah Jitu Vietnam Lawan Virus Corona
Di antaranya permohonan ditutupnya akses dari dan ke Bengkulu melalui jalulr udara, darat, dan laut.
Serta pengamanan ketat pengiriman kargo atau barang dari dan ke Bengkulu.
Pengajuan lockdown itu sudah melalui kajian matang dan mempertimbangkan tingkat kedisiplinan warga.
Helmi merasa lockdown sangat diperlukan setelah adanya dua warga Bengkulu yang menyandang status pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia.
"Selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat agar Gubernur bisa me-lockdown, atau mengusulkan kepada presiden untuk me-lockdown Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu," ujar Helmi.
Baca: Status Lockdown di Malaysia Diperpanjang, 1.364 WNI Pulang ke Indonesia Lewat Batam
Baca: Angka Kasus Corona di Indonesia Terus Meningkat, Politikus Demokrat Minta Jokowi Lakukan Lockdown
Helmi berharap bandara serta wilayah perbatasan dengan zona merah bisa segera ditutup.
Dengan demikian, Helmi menginginkan masyarakatnya bisa beraktivitas dengan tenang.