News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pekerja Migran Asal Klungkung Bali PDP Covid-19 Sepulang dari Kapal Pesiar

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga antre untuk mudik menggunakan Kereta Api Brantas (Blitar-Pasar Senen) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (29/3/2020). KAI Daop 1 membatalkan sejumlah 28 perjalanan kereta api jarak jauh guna membantu pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

"Selain itu rapid test Covid-19 sudah ada di Klungkung, hanya saja jumlahnya sangat terbatas. Nanti kami prioritaskan hanya untuk pasien berstatus dalam pengawasan," ungkapnya.

Berdasarkan data di Dinas Kesehatan Klungkung, hingga Sabtu (28/3/2020) terdapat 238 orang dalam pemantauan (ODP) tanpa gejala di Klungkung.

Orang tersebut terdata, karena memiliki riwayat ke luar negeri dan sempat berpergian ke daerah transmisi lokal Covid-19 seperti Jakarta, Bekasi, Surabaya, dan lain-lain.

Sementara orang dalam pantauan yang memiliki gejala seperti pilek dan batuk berjumlah 10 orang.

Pasien yang mengarah dalam pengawasan Covid-19 ada 2 orang.

"Satu pasien dalam pengawasan, yakni seorang WNA sudah dinyatakan negatif Corona," jelasnya.

Baca: Hanya 4 Provinsi di Indonesia yang Belum Ada Laporan Kasus Positif Covid-19

Baca: Jam Perdagangan Bursa Saham Lebih Singkat Mulai Hari Ini

ODP Membandel

Pihaknya kedepan akan melibatkan adat untuk memberikan sanksi tegas bagi orang dalam pemantauan Covid-19 yang membandel karena tidak mau mengkarantina diri secara pribadi.

Mengingat sikap abai dan tidak disiplin tersebut, sangat berisiko menimbulkan wabah corona di lingkungan para ODP.

"Tadi saya sudah panggil camat untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Majelis Alit dan pihak Polri maupun TNI terkait orang dalam pemantauan Covid-19," ungkap Winastra.

Kedepan jika ada perbekel melapor, adanya orang dalam pemantauan Covid-19 yang membandel dan tidak mau mengkarantina diri secara pribadi, nanti akan diperingati langsung oleh Kapolsek dan Danramil.

"Kami kedepan ingin libatkan adat agar orang dalam pemantauan bisa lebih disiplin untuk mengkarantina diri. Sampai saat ini dari pusat pun sebatas imbauan untuk ODP agar mengkarantina diri," ujar dia.

"Tidak ada sanksi bagi orang dalam pemantauan yang membandel saat tidak mau mengkarantina diri. Nanti kedepan yang tegas adalah adat, dan sanksi agar dirumuskan majelis desa adat," tegas Winastra.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Demam Tinggi Sepulang dari Kapal Pesiar, PMI Asal Klungkung Jadi PDP Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini