News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Jokowi Gratiskan Listrik hingga Beri Keringanan Kredit, Ini Catatan Pengamat

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden RI Joko Widodo

“Padahal mungkin residual orang lain yang gak kena dengan program itu,” imbuhnya.

Maka dari itu Lukman menyebut pentingnya pengawasan.

“Kalau sistem informasinya itu simetris, bisa terjangkau semua,” ujar Lukman.

Sebab, kondisi masyarakat di bawah bisa saja mengalami semacam kecemburuan sosial.

Lebih lanjut, Lukman menilai kebijakan pemerintah harus didukung bersama-sama.

“Kita dukung upaya pemerintah, sudah menghitung juga besaran dan kemampuannya,” ungkap Lukman.

Langkah Stimulus Ekonomi Jokowi

Sebelumnya diketahui, Presiden Jokowi menerbitkan kebijakan stimulus ekonomi bagi masyarakat.

Antara lain pemotongan hingga penggratisan tarif listrik di Indonesia selama 3 bulan.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas dampak covid-19 di Indonesia.

"Tarif listrik 450 VA akan digratiskan selama 3 bulan ke depan, April, Mei, Juni," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020) dilansir Kompas TV.

Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020) di Istana Bogor. Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan Status Kedaruratan Kesehatan untuk Indonesia serta menerbitkan PP Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (Kompas TV)

Sementara itu untuk pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan diskon 50 persen untuk bulan April, Mei, dan Juni.

Selain itu Jokowi juga menerbitkan keringanan pembayaran kredit.

Keringanan ini akan diberlakukan bagi para pekerja informal, ojek online, UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian dengan kredit di bawah Rp 10 miliar,

"OJK telah mengeluarkan aturan dan akan dimulai pada bulan April," ujar Jokowi.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini