TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menilai pemerintah harus bertindak tegas untuk memotong rantai penularan covid-19 atau virus corona.
Hal ini disampaikan JK terkait kebijakan physical distancing atau yang kini ditetapkan pemerintah sebagai langkah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) ini juga menyebut penindakan secara hukum harus dilakukan kepada masyarakat yang melanggar.
"Ada pengalaman satu orang terkena (covid-19) menularkan ke empat orang, empat orang ini menularkan ke empat lagi, itu yang harus diselesaikan, harus dipotong," ujar JK dalam Sapa Indonesia Malam yang disiarkan Kompas TV, Rabu (1/4/2020).
Tindakan tegas harus diambil pemerintah meskipun cap diktator bisa saja akan dilabelkan kepada pemerintah.
"Mungkin orang akan menilai ini diktator, tapi diktator untuk kebaikan itu perlu," ungkapnya.
JK mengungkapkan tidak mengapa disebut diktator asal untuk kebaikan.
"Diktator yang tidak baik kalau ditaktor politik, ini soal kesehatan," ujarnya.
Penindakan tegas harus dilakukan pemerintah.
"Buat peraturan, siapa yang melanggar, ambil tindakan keras."
"Hanya itu yang bisa menyadarkan masyarakat, memaksa sadar masyarakat," ujar JK.
Menurut JK, tidak menutup kemungkinan Indonesia bisa bernasib sama seperti Iran, Italia, maupun Spanyol dengan kasus virus corona yang terus membludak.
JK mengungkapkan virus corona disebarkan dari orang ke orang lain di masyarakat.
"Maka masyarakat harus ambil tanggung jawab, masyarakat harus memahami dan harus ditaati," ujar JK.