News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pandemi Corona, Komnas Perlindungan Anak Dorong Orang Tua Jaga dan Lindungi Anak

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

COvid-19

TRIBUNNEWS.COM - Demi kepentingan terbaik dan hak atas rasa nyaman terutama di sisi kesehatan bagi anak, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengeluarkan seruan melawan wabah Covid-19, Senin (6/4/2020). 

Seruan tersebut dikeluarkan mengingat terus meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia dan sejumlah negara lainnya.

Kasus kematian pun terus meningkat dan sejumlah daerah telah mengambil inisiatif mengisolasi daerahnya masing-masing untuk tidak terserang wabah virus corona.

Oleh karena itu, Komnas Perlindungan Anak sebagai institusi perlindungan anak yang memiliki tugas dan fungsi memberikan advokasi, sosialisasi hak-hak anak, dan perlindungan anak di Indonesia mengambil sikap.

Baca: Kebijakan Stay at Home, Arist Merdeka Sirait Dorong Orang Tua untuk Ciptakan Rumah Ramah Anak

Menurut Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, Komnas Perlindungan Anak meminta seluruh mitra kerja perlindungan anak di Indonesia, khususnya para pegiat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) se-nusantara untuk mendorong masyarakat memanfaatkan masa stay home.

Dalam hal ini, LPA diminta untuk membantu para orang tua untuk mampu menciptakan rumah yang ramah dan bersahabat dengan anak.

"Terutama mendorong agar para orangtua dan masyarakat menjaga dan melindungi anak dari serangan pandemi Covid-19," lanjut, dalam keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Senin kemarin.

Komnas Perlindungan Anak pun menekankan pada masyarakat untuk bersama-sama melawan virus corona dengan melakukan pola hidup sehat, yaitu dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, jaga jarak, serta tinggal, beribadah, dan belajar dari rumah.

Ketua LSM Lembaga Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait (Instagram.com/lpakotabekasi/)

Komnas Perlindungan Anak pun mengimbau LPA se-Indonesia untuk dapat bahu-membahu bersama masyarakat serta pemerintah dalam mengawal dan menjalankan protokoler kesehatan melawan Covid-19.

Selain itu, tidak terlepas dari maklumat Kapolri mengenai cara-cara yang efektif dan berkesinambungan dalam melakukan pencegahan penularan virus ini.

Seperti di antaranya yaitu ikut menyemprot disinfektan di lingkungan masing-masing, menjaga dan mengawasi anak untuk tetap setia tinggal dan belajar di rumah, beribadah di rumah, menjauhkan anak dari kerumunan dan pusat-pusat keramaian, tempat bermain, ataupun tempat-tempat rekreasi, hiburan, hotel, maupun restoran.

Baca: Proses Belajar dari Rumah Banyak Kendala, Tapi Murid Tetap Semangat

Di samping itu, Komnas Perlindungan Anak juga meminta para Pegiat LPA untuk membantu Kementerian Sosial melalui kerjasama Dinas Sosial di masing-masing daerah.

"Membantu mendata (berdasarkan nama dan alamat) masyarakat yang membutuhkan dan menyalurkan bantuan sosial berupa sembako yang disiapkan pemerintah pusat kepada masyarakat miskin yang membutuhkan sembako akibat wabah Covid-19," terangnya.

Ciptakan Rumah Ramah Anak

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini