Untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19), pemerintah menganjurkan masyarakat untuk bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah.
Sejak kebijakan tersebut diterapkan, pembelajaran anak-anak usia sekolah pun dijalankan dari rumah masing-masing.
Ketua Umum Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menyampaikan masa-masa sekolah berbasis rumah ini harus dapat dimanfaatkan oleh orang tua untuk meningkatkan kedekatan pada anak.
Selain itu, sebagai bagian dari komisi yang bertugas memberikan pembelaan dan perlindungan bagi anak Indonesia, Arist pun meminta secara tegas agar para orang tua di Indonesia dapat menciptakan rumah yang ramah dan bersahabat dengan anak.
Baca: Tips untuk Orang Tua Agar Anak Betah di Rumah Saat Pandemi Covid-19
Arist pun mendorong para orang tua untuk menjadikan momen ini sebagai kesempatan mengubah pola asuh otoriter menjadi pola asuh yang mengedepankan proses dialogis serta partisipatif.
"Inilah kesempatan bagi orang tua untuk semakin dekat dengan anak dan mengubah paradigma pola pengasuhan yang otoriter menjadi pola pengasuhan yang mengedepankan dialogis dan partisipatif," kata Arist dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (4/4/2020) pagi.
Arist menambahkan, anjuran pemerintah untuk tetap berada di rumah juga sebaiknya dimanfaatkan orang tua untuk merajut komunikasi yang lebih baik dengan anak.
Dengan demikian, diharapkan kebijakan sekolah berbasis rumah dapat berjalan efektif dan menguatkan ketahanan keluarga.
"Kesempatan bagi orang tua untuk membangun kedekatan antara anak dan orangtua, saling membagi, saling membantu bercengkrama, bermain dan menjadikan anak sebagai sahabat orang tua," tutur Arist.
"Sehingga kebijakan sekolah berbasis rumah dapat berjalan efektif dan dengan sendirinya terjadi penguatan atas ketahanan keluarga," sambungnya.
Arist menambahkan, membangun rumah ramah anak dan mengedepankan pola asuh yang dialogis dan partisipatif akan membuat anah lebih betah tinggal di rumah.
Anak pun akan memperoleh haknya atas pendidikan dan pengasuhan yang menyenangkan saat berada di rumah.
"Apabila rumah kita sudah menjadi rumah yang ramah dan kondusif serta kehadiran orang tua dan seisi rumah sudah bersahabat dengan anak, dengan sendirinya hak anak atas bemain dan hak anak atas pendidikan dan pengasuhan yang menyenangkan bisa terjadi," kata Arist.
"Ciptakan dan sepakatilah bentuk-bentuk bermain bersama di rumah yang melibatkan anak, orangtua dan seisi rumah menyenangkan", tambahnya.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)