Langkah ini dilakukan Ganjar lantaran pihaknya tidak mungkin ikut campur untuk mengatur kebijakan di ibu kota yang menjadi pusat penyebaran corona.
"Dan kita memang tidak bisa melakukan tindakan yang luar biasa dari zona merah kan," kata Ganjar.
Baca: Gerindra: Efektivitas PSBB Tergantung Urusan Dapur Rakyat Indonesia
Baca: PSBB di Jakarta Mulai Berlaku Hari Ini, Berikut Perbedaannya dengan Physical Distancing
Khofifah jawab soal PSBB di Jawa Timur
Dalam tayangan tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengaku baru saja menggelar rapat virtual dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis siang.
Dalam rapat itu, Khofifah juga meminta klarifikasi soal kabar Surabaya dan Malang ingin mengajukan PSBB.
"Tadi kebetulan kami melakukan rakor virtual Forkompimda Provinsi dengan Forkopimda Kabupaten/Kota," ujar Khofifah.
"Secara terang, kami ingin mendapatkan konfirmasi satu Kota Surabaya, dua Kota Malang," sambungnya.
Khofifah menyebut, jika ada daerahnya yang ingin mengajukan PSBB, maka harus melapor kepada instansi terkait.
"Jika memang ada rencana mengajukan PSBB, tolong dikoordinasikan, terutama dengan instansi vertikal dan instansi horizontal," tegasnya.
Terlebih Surabaya adalah kota cosmopolitan yang juga menjadi pusat perekonomian di Jawa Timur.
Khofifah ingin pemerintah daerah yang ingin mengajukan PSBB harus sudah memastikan segala yang dibutuhkan sudah ada.
Di antaranya distribusi logistik, fasilitas kesehatan, hingga keamanan.
"Pastikan semua sentra logistik sudah terkoneksi dengan semua penghantaran secara online, pastikan, tim keamanan siap, tim logistik siap, tim kesehatan siap," terang Khofifah.
Setelah semua dipastikan sudah siap, barulah mengajukan ke tingkat provinsi dan nantinya ke tingkat pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan.