Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan pengantar rapat terbatas melalui video conference mengenai Evaluasi Pelaksanaan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (12/5/2020).
"Kelonggaran PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa."
"Didasarkan pada data lapangan, suapaya pelaksanaan lapangan berdasarkan keputusan yang benar."
"Hati-hati pelonggaran PSBB," ucap Jokowi dikutip dari channel YouTube Sekretariat Kabinet RI.
Mantan Wali Kota Solo ini juga meminta adanya evaluasi secara detail terhadap data tren Covid-19 dari tingkat provinsi hingga kabupaten maupun kota.
Utamanya tren data penambahan atau penurunan kasus positif terhadap wilayah-wilayah yang menerapkan PSSBB dan tidak.
"Memang kalau hasilnya bervariasi, berbeda beda di setiap daerah, pelaksanaannya juga dengan efektivitas yang berbeda-beda," imbunya.
Baca: Komentar Ekonom soal Wacana Pelonggaran PSBB: Kelanjutan Kelakuan Pemerintah Mengentengkan
Berdasarkan data yang ada, terdapat 4 provinsi dan 72 kabupaten atau kota yang melaksanakan kebijakan PSBB.
Serta sisanya belum menjalankan kebijakan ini atau memilih menangani Covid-19 dengan cara yang lainnya.
Selain perihal evaluasi, Jokowi juga menyinggung banyaknya kasus Covid-19 terjadi di pulau Jawa.
Setidaknya dari dari keseluruhan data yang ada, 70 persen kasus positif Covid-19 ada di Jawa.
"Demikian juga angka kematian 82 persen ada di Jawa," ucap Jokowi.
Oleh karena itu, ia meminta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk memastikan pengendalian Covid-19 di 5 provinsi di pulau Jawa dilakukan secara efektif dalam dua minggu kedepan.
"Momen lebaran ini betul-betul kita gunakan," tandasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)