TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kabar duka kembali terdengar dari kalangan tenaga medis.
Seorang perawat Rumah Sakit Royal Surabaya, Ari Puspita Sari meninggal dunia.
Baca: Gugus Tugas Terima Donasi Rp 2 Miliar dari Pegadaian untuk Penanganan Virus Corona
Dia meninggal dunia dalam status pasien dalam pengawasan (PDP) terkait virus corona atau Covid-19.
Melansir Kompas.com, Ari Puspita Sari sempat dilarang bekerja lantaran kondisinya yang sedang hamil.
Namun, Ari tetap memaksa bekerja karena ingin merawat pasien.
"Manajemen rumah sakit memang sempat melarang, meminta almarhumah untuk berhenti bekerja sementara karena kehamilannya, namun almarhumah meminta tetap bekerja," kata Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur Joni Wahyunadi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (19/5/2020) malam.
Karena memaksa tetap bekerja, manajemen RS Royal Surabaya memindahkan Ari ke tempat perawatan pasien umum.
Saat dipindahkan, Ari belum menunjukkan gejala terpapar Covid-19.
Indikasi terinfeksi Covid-19 muncul setelah perawat itu mengambil cuti.
"Cuti dapat 4 hari, baru ada indikasi," jelasnya.
Ari pun menjalani rapid test virus corona baru atau Covid-19 sebanyak dua kali.
Hasil kedua rapid test itu dinyatakan nonrekatif.
Setelah itu, Ari menjalani tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
Hasil tes menyatakan Ari positif Covid-19.