2. Membuka jendela dan pintu-pintu dari awal hingga akhir salat
3. Untuk sementara meniadakan salinan Al-Qur'an dan buku-buku.
4. Mewajibkan para jemaah untuk saling berjarak dua meter.
5. Menjaga jarak setiap saf jemaah di masjid.
6. Memastikan semua pendingin air dan lemari es ditutup
7. Mencegah distribusi air atau makanan di masjid atau barang lainnya, seperti parfum
dan miswak, dan menutup toilet dan tempat wudhu.
Aturan Terkait dengan salat Jumat:
1. Masjid dibuka 20 menit sebelum salat Jumat dan ditutup 20 menit setelah salat.
2. Khotbah Jumat dan doa tidak boleh lebih dari 15 menit.
3. Surat edaran itu juga menetapkan kursus agama, program dan ceramah, serta sesi menghafal Al-Qur'an di masjid-masjid masih ditunda sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Tindakan Pencegahan untuk Jemaah
Sementara, para imam menginstruksikan jemaah untuk mengambil tindakan pencegahan sebagai berikut:
1. Mengenakan masker kain.
2. Membawa sajadah sendiri dan tidak meninggalkannya setelah salat.
3. Tidak mengajak anak di bawah 15 tahun ke masjid.
4. Berwudhu di rumah dan menghindari keramaian saat memasuki atau keluar masjid.
Surat edaran kedua mengatur jika ada kerumunan pada salat Jumat di suatu masjid, jemaah dirujuk masjid lainnya yang dekat dengan masjid itu.
Sementara itu, umrah dan kunjungan, juga penerbangan internasional, akan tetap ditunda sampai perkembangan
kesehatan selanjutnya.(Saudi Press Agency/wly)