TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Berapa biaya tes untuk mengetahui status seseorang apakah terinfeksi Covid-19 (virus Corona) atau tidak?
Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh menyediakan layanan pemeriksaan Covid-19 berupa tes rapid dan tes swab bagi masyarakat.
Pemeriksaan swab (lendir tenggorokan) menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) bertarif Rp 1,5 juta, sedangkan Rapid Test (tes darah) berbiaya Rp 650.000.
Direktur RSUZA, Dr dr Azharuddin SpOT(K)Spine mengungkapkan layanan tersebut sudah dibuka sejak April 2020 untuk masyarakat umum.
"Hingga 27 Mei 2020 ini sudah 643 orang melakukan pemeriksaan di Poliklinik Khusus Pinere RSUZA," ujar dokter spesialis ortopedi itu kepada Serambinews.com, Rabu (27/5/2020) di Banda Aceh.
Azharuddin mengatakan, masyarakat yang ingin memeriksakan dirinya bisa mendaftar ke Poli Pinere RSUZA lama atau Poli Eksekutif lantai II RSUZA baru.
Menurut Azharuddin masyarakat bisa memeriksakan diri dengan cara mengikuti tes yang disediakan RSUZA baik untuk kepentingan perjalanan dinas maupun sekadar ingin mengetahui kondisi kesehatan di masa Pandemi Covid-19.
"Kami siap melayani," imbuhnya.
Baca: Komentar Rektor Unair Saat RS Universitas Airlangga Disebut Kewalahan Hadapi Pasien Corona
Baca: PCR dan Rapid Test Saling Melengkapi dalam Upaya Penanganan Covid-19
Baca: Jokowi Minta Alat Tes PCR hingga Ventilator Buatan Lokal Segera Diproduksi Secara Massal
Menurut Azharuddin sebagian masyarakat memilih rapid test karena lebih murah dan lebih cepat, sekitar satu jam.
Mereka cukup membawa fotokopi KTP dan Kartu BPJS Kesehatan.
"Sangat praktis seperti cek kadar gula darah."
Itu sebabnya tarif rapid test sebesar Rp 650.000 itu lebih rendah ketimbangtes swab.