News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

UPDATE 29 Mei: Kasus Corona DKI Jakarta Tambah 125, Jawa Timur Tambah 101

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto

Panglima TNI Hadi Tjahjanto menjelaskan pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan tersebut akan menyasar pada objek-objek keramaian.

Baca: Ketua Komisi X DPR Minta Pemerintah Simulasi Protokol Kesehatan Sebelum Buka Sekolah

Baca: Pemprov DKI Catat Terjadi Lonjakan Permohonan SIKM Jelang dan Saat Hari Lebaran

Seperti mal, pasar, dan tempat pariwisata yang memungkinkan terjadinya kerumunan.

Dilansir covid.go.id, pendisiplinan akan dilaksanakan dengan kerja sama TNI, Polri, pemerintah daerah, dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Bekasi, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo.

"Dari data yang ada, di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota, ada 1.800 objek yang akan kita laksanakan pendisiplinan tersebut," ungkap Hadi saat mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan prosedur standar new normal di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020).

Pendisiplinan protokol kesehatan yang dimaksud ialah agar masyarakat tetap menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan tersedianya tempat cuci tangan.

"Mudah-mudahan tahap pertama bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Hadi menyebut jumlah pengunjung mal dan restoran akan dibatasi pada tahap pertama pemberlakuan new normal.

"Tahap pertama akan kita atur. Mal kapasitasnya 1.000 (orang) mungkin kita akan izinkan untuk 500 saja dan kita awasi," ungkapnya, dilansir Kompas.com yang mengutip Kompas TV.

"Kemudian tempat makan harusnya 500 hanya 200 saja," imbuh Hadi.

Baca: Bahas New Normal, Mahfud MD Ungkap Meme yang Dikirim Luhut Kepadanya

Hadi juga menyebut sebanyak 340 ribu personel TNI-Polri akan dikerahkan.

Aparat akan berjaga di sejumlah mal, pusat perbelanjaan dan ruang publik.

Tugas mereka menjaga ketertiban masyarakat agar menaati protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.

Selain itu membatasi jumlah pengunjung di ruang publik.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini