Serta Jakarta Utara dan Jakarta Timur yang juga masing-masing ada 15 RW zona merah.
Sementara itu, di Kepulauan Seribu, Anies mengatakan penghitungan berbasis pulau.
Baca: PSBB Transisi Jakarta, Anak-anak hingga Ibu Hamil Belum Boleh Beraktivitas
Baca: PSBB Transisi Jakarta, Anies: Mal Boleh Buka Mulai 15 Juni
Di mana terdapat dua pulau yang masih zona merah dan harus ada pengetatan peraturan.
Anies juga menjelaskan, di 66 RW tersebut akan dilakukan beberapa tindakan.
Seperti pemantauan pergerakan dan juga pengetesan terhadap warganya.
Juga warga yang tinggal di dalam 66 RW zona merah akan mendapatkan bantuan khusus.
Nantinya pihak Pemprov DKI Jakarta akan memberikan bantuan kepada wilayah yang masih berstatus dalam pengawasan ketat.
"Di Jakarta Barat ada 15 RW, Jakarta Pusat 15 RW, Jakarta Selatan ada 3 RW, Jakarta Utara 15 RW, Jakarta Timur 15 RW, Kepulauan Seribu ada dua pulau," tutur Anies.
"66 RW ini nantinya kita akan melakukan pemantauan, pengetesan, dan bantuan sosial khusus untuk wilayah yang berstatus pengawasan ketat," lanjutnya.
Berdasarkan berbagai pertimbangan, Anies telah mengambil keputusan terkait pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Bersama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta, Anies menetapkan pemberlakuan PSBB akan diperpanjang.
Baca: PSBB di DKI Jakarta Diperpanjang, Warga Diminta Berdiam di Rumah, Kegiatan Ekonomi Masih Tutup
Baca: PSBB Jakarta Diperpanjang dengan Masa Transisi, Anies: Grafik Penambahan Kasus Corona Melandai
Hal ini diputuskan mengingat masih ada beberapa wilayah yang masuk ke dalam zona merah.
Meskipun juga sudah banyak level RW yang menunjukkan zona hijau maupun kuning.
"Melihat itu semua, kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB DKI Jakarta diperpanjang," ucap Anies.
"Secara umum sudah menjadi hijau dan kuning, ada wilayah yang masih merah karena itu kita masih berstatus PSBB," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Daftar 66 RW di Jakarta yang Masuk Kategori Zona Merah Covid-19"