News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Ini Daftar 66 RW di DKI Jakarta yang Masuk Zona Merah Covid-19

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Virus Corona

Serta Jakarta Utara dan Jakarta Timur yang juga masing-masing ada 15 RW zona merah.

Sementara itu, di Kepulauan Seribu, Anies mengatakan penghitungan berbasis pulau.

Baca: PSBB Transisi Jakarta, Anak-anak hingga Ibu Hamil Belum Boleh Beraktivitas

Baca: PSBB Transisi Jakarta, Anies: Mal Boleh Buka Mulai 15 Juni

Di mana terdapat dua pulau yang masih zona merah dan harus ada pengetatan peraturan.

Anies juga menjelaskan, di 66 RW tersebut akan dilakukan beberapa tindakan.

Seperti pemantauan pergerakan dan juga pengetesan terhadap warganya.

Juga warga yang tinggal di dalam 66 RW zona merah akan mendapatkan bantuan khusus.

Nantinya pihak Pemprov DKI Jakarta akan memberikan bantuan kepada wilayah yang masih berstatus dalam pengawasan ketat.

"Di Jakarta Barat ada 15 RW, Jakarta Pusat 15 RW, Jakarta Selatan ada 3 RW, Jakarta Utara 15 RW, Jakarta Timur 15 RW, Kepulauan Seribu ada dua pulau," tutur Anies.

"66 RW ini nantinya kita akan melakukan pemantauan, pengetesan, dan bantuan sosial khusus untuk wilayah yang berstatus pengawasan ketat," lanjutnya.

Berdasarkan berbagai pertimbangan, Anies telah mengambil keputusan terkait pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Bersama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta, Anies menetapkan pemberlakuan PSBB akan diperpanjang.

Baca: PSBB di DKI Jakarta Diperpanjang, Warga Diminta Berdiam di Rumah, Kegiatan Ekonomi Masih Tutup

Baca: PSBB Jakarta Diperpanjang dengan Masa Transisi, Anies: Grafik Penambahan Kasus Corona Melandai

Hal ini diputuskan mengingat masih ada beberapa wilayah yang masuk ke dalam zona merah.

Meskipun juga sudah banyak level RW yang menunjukkan zona hijau maupun kuning.

"Melihat itu semua, kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB DKI Jakarta diperpanjang," ucap Anies.

"Secara umum sudah menjadi hijau dan kuning, ada wilayah yang masih merah karena itu kita masih berstatus PSBB," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Daftar 66 RW di Jakarta yang Masuk Kategori Zona Merah Covid-19"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini