Produk antivirus ini pun sudah mendapatkan hak paten.
Kementan juga menggandeng PT Eagle Indo Pharma untuk pengembangan dan produksinya.
Fadjry mengatakan, ini menjadi langkah bagi pemerintah dalam menyikapi pandemi covid yang tengah mewabah.
Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menghargai dan mendukung karya anak bangsa.
“Para peneliti di Balitbangtan ini juga bagian dari anak bangsa, mereka berupaya keras menghasilkan sesuatu yang bermanfaat untuk bangsanya, semoga hal ini mampu menjadi penemuan baik yang berguna bagi kita semua,” kata dia.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Yohana Artha Uly)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kementan soal Kalung Antivirus: Ini Bukan Obat Oral, Ini Bukan Vaksin...",