Pasalnya, tanpa uji klinis, belum diketahui apakah ada efek samping dari sebuah obat tersebut.
Baca: Tanggapi Klaim Hadi Pranoto soal Obat Covid-19, Jubir Satgas RS UNS Minta Penjelasan Secara Terbuka
Adapun proses penelitian dan pengembangan vaksin harus melewati serangkaian proses yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
"Ingat, harus diuji dan mendapatkan izin baru bisa diedarkan."
"Tidak bisa sembarangan karena ini adalah urusan nyawa manusia," tegas Wiku.
Dia menuturkan, pemerintah sangat terbuka akan adanya penelitian obat maupun vaksin Covid-19 yang dilakukan para peneliti, baik itu di dalam maupun luar negeri.
Namun, bukan berarti penelitian obat bisa dilakukan oleh siapapun, tanpa prosedur yang tepat.
"Setiap obat harus melewati proses yang benar. Jika sudah diuji dan sudah terbukti menyembuhkan, tentu itu akan menjadi kabar yang luar biasa baik bagi bangsa kita, bagi kita semua," tambah dia.
Baca: Ketua Satgas: Covid-19 Ibarat Malaikat Pencabut Nyawa
Sebelumnya diberitakan, musisi Anji membuat heboh dengan video wawancaranya bersama Hadi Pranoto yang diunggah di kanal YouTube Dunia Manji.
Hadi Pranoto mengklaim dirinya sudah berhasil menemukan antibodi Covid-19.
Dia juga mengklaim bahwa antibodi Covid-19 berbahan herbal itu telah diberikan pada ratusan ribu orang yang tersebar di Sumatera, Jawa, Bali dan Kalimantan.
Bahkan, Hadi tak ragu mengakui obatnya sudah terbukti bisa menyembuhkan Covid-19.
Hingga kini, video wawancara tersebut sudah dihapus oleh pihak Youtube.
(Tribunnews.com/Maliana)