Ia pun berharap Novel bisa cepat kembali ke KPK untuk melakukan tugasnya memberantas korupsi.
"Tentu kami prihatin dengan apa yang terjadi, karena untuk sementara berarti Bang Novel tidak bekerja dulu," kata Yudi.
Diambil Alih
Sementara itu Ketua KPK Firli Bahuri memastikan perkara yang ditangani Novel Baswedan akan tetap berjalan meski yang bersangkutan terpapar virus Corona.
Firli mengatakan, kasus yang ditangani Novel nantinya akan diambil alih sementara oleh penyidik lainnya.
"Penyidikan perkara tetap dikerjakan oleh Direktorat Penyidikan, kan ada penyidik yang lainnya," kata Firli saat dikonfirmasi.
Menurut Firli, pembagian tugas dari perkara yang tengah dikerjakan Novel ke penyidik lain akan diatur oleh Deputi Penindakan Irjen Pol Karyoto beserta Plt Direktur Penyidikan Brigjen Pol Brigjen Setyo Budiyanto.
"Pekerjaan tetap dituntaskan dan kita harus tetap sehat. Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan yang mengatur," kata jenderal polisi bintang tiga itu.
Sebelumnya beberapa penyidik KPK juga dinyatakan positif corona. Belum diketahui bagaimana penularan bisa terjadi di kantor Komisi Anti-rasuah tersebut.
"Kita enggak tahu kenanya di mana dan tertular siapa," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Karena ada beberapa pegawai yang dinyatakan positif, KPK akan melakukan sterilisasi gedung. Hal itu untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
Baca: Ketua KPK Pastikan Perkara yang Ditangani Novel Baswedan Tetap Berjalan
"Besok sampai Senin akan dilakukan sterilisasi gedung KPK," ujar Alex.
Wakil Ketua KPK lainnya, Nawawi Pomolango, mengatakan gedung KPK akan di-lockdown mulai Senin (31/8/2020) hingga Rabu (2/9/2020).
"Kita memutuskan terhitung Senin 31 Agustus sampai Rabu 2 September kita full bekerja dari rumah, dalam artian kantor kita tutup sampai 3 hari itu," ujar Nawawi.