Dengan demikian, kata Nawawi, seluruh pegawai KPK akan bekerja dari rumah. Namun kebijakan tersebut dikecualikan bagi beberapa pegawai di Kedeputian Penindakan dengan sistem sif.
"Terkecuali beberapa rekan di penindakan disikapi Kedeputian Penindakan," ucapnya.
Nawawi menyatakan KPK bakal memulai kembali aktivitas di kantor mulai Kamis (3/9/2020) dengan kapasitas 50 persen.
"Kembali masuk kerja prosentase 50-50 pada Kamis," ucapnya. (tribun network/ham/dod)
BERITA REKOMENDASI