Jokowi memerintahkan jajarannya untuk benar-benar berfokus pada upaya penanganan pandemi Covid-19.
Dari penanganan pandemi yang baik, kegiatan perekonomian pun juga akan pulih mengikuti.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga mengingatkan jajarannya untuk dapat mengantisipasi penyebaran pandemi melalui tiga klaster, yakni klaster perkantoran, klaster keluarga, dan klaster Pilkada.
"Ini perlu saya sampaikan, hati-hati yang namanya klaster kantor. Kedua, klaster keluarga. Terakhir juga klaster Pilkada. Hati-hati, ini agar selalu diingatkan," tuturnya.
Menurutnya, banyak orang yang justru merasa aman ketika selesai beraktivitas dan kembali ke dalam rumah.
Baca: Kronologi Piet Pagau Positif Corona: Swab Test saat akan Syuting, dari 128 Orang Hanya Ia yang Kena
Baca: Belum Dikabari soal Piet Pagau yang Positif Corona, Raffi Ahmad Sebut sang Paman Sosok Pendiam
Baca: Jokowi Ingatkan Bahaya Corona di Klaster Pilkada, Epidemiolog: Tegakkan Sanksi Bila Langgar Protokol
Demikian halnya dengan ketika telah sampai ke dalam kantor maupun pabrik selepas perjalanan dari rumah.
Padahal, di manapun kita berada, terdapat protokol kesehatan dan kebiasaan baru yang harus tetap diperhatikan dan dilakukan dengan ketat.
"Selalu kita kejar-kejar adalah tempat-tempat umum tapi kita lupa bahwa sekarang kita harus hati-hati di klaster-klaster tadi yang saya sampaikan, klaster keluarga."
"Karena kita sampai di rumah sudah merasa aman, justru di situlah yang kita harus hati-hati."
"Dalam perjalanan, masuk kantor, kita juga merasa aman sehingga kita lupa di dalam kantor protokol kesehatan," katanya.
Selain itu, Jokowi juga meminta jajarannya untuk menyikapi dan mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dari potensi klaster Pilkada serentak mendatang.
Bahkan, Presiden Jokowi meminta tindakan tegas yang harus diberikan terkait hal tersebut.
"Saya minta, ini Pak Mendagri, urusan yang berkaitan dengan klaster Pilkada ini betul-betul ditegasi."
"Polri juga berikan ketegasan mengenai ini, aturan main di Pilkada."
"Karena jelas di PKPU-nya (Peraturan KPU) sudah jelas sekali."
"Jadi saya kira nanti agar betul-betul ini diberikan peringatan keras," terang dia.
(Tribunnews.com/Nuryanti)