Jadi ini yang harus kita luruskan bahwa masyarakat mengatakan di tempat saya tidak ada tes lah.
Sebenarnya rapid test itu perlu atau tidak?
"Jadi kalau rapid test digunakan untuk diagnostic pasti tidak bisa. Karena WHO pun tidak merekomendasikan, rapid test itu kan basisnya anti body. Bukan anti kit," jelasnya.
Rapid test itu berbasis pada anti body. Anti body itu baru terbentuk manakala seseorang terinfeksi, dan rata-rata immunoglobulin m itu baru bisa kita deteksi setelah 6-7 hari dari hari infeksinya.
"Sehingga kalau hasilnya negatif, kalau dia betul-betul tidak terinfeksi ya negatif.
Tapi kalau dalam periode 1-6 hari, jadi sebenarnya false negatif. Negatif palsu, karena respon anti body-nya belum, sebenarnya positif," ujarnya.
Rapid Test Tak Ada Izin Edar
Yuri juga mejelaskan jika rapid test di pasar kita, tidak ada satupun yang punya izin edar.
"Di dalam situasi bencana kalau kita lihat Undang-Undang Nomor 24 memang saran yang digunakan untuk merespon tidak perlu izin edar dulu, tapi izin untuk masuk," ujarnya lagi.
Yuri menyebut kewenangannya ada di BNPB. Ini mandat Undang-Undang ya. Artinya begitu banyak rapid test yang ada di pasaran, dicoba, kita cek kualitasnya.
Ada lebih dari 15 merek kalau tidak salah. Setelah kita cek untuk dua hal, satu sensitivitas terhadap deteksi immunoglobulin m.
Kemudian yang kedua spesifisitas kita lakukan.Kalau alat tes yang bagus, dari teman-teman Perhimpunan Dokter Patologi Klinik Indonesia mengatakan paling tidak di atas 85 persen.
Kini Jadi Perawat Data Covid-19
Yuri ini mengaku belum pulang semalam.
Di atas meja di Ruang Kerjanya di Kantor Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2020).berserakan kertas, data-data perkembangan Covid-19 di Indonesia.
Yuri menyebut dirinya sebagai, "Perawat datanya covid.
"Saya tidur di sini semalam," ujar Yurianto kepada Tribun Network
Nama lengkapnya
Yuri memaparkan apa saja yang telah dilakukan pemerintah dalam menangani Covid-19.
Yuri dalam kesempatan bicara online ini juga menjelaskan tentang upaya paling signifikan yang sudah dilakukan untuk menangani pandemi Covid-19.
Berikut jawabannya.
Pertengahan Desember 2019 WHO sudah memperingatkan ke seluruh dunia, public health emergency.
Jadi ini darurat kesehatan masyarakat, saat itu seluruh dunia diminta memberikan perhatian terhadap Covid-19.