News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSBB di Jakarta

22.801 Pelanggar Ditindak dalam 4 Hari Operasi Yustisi di Jabetabek

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga diberi sanksi sosial saat terjaring operasi yustisi pencegahan Covid-19 oleh petugas gabungan Satpol PP, Dishub, TNI, dan Polri di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020). Selama penerapan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, lebih dari 4.700 orang terjaring operasi yustisi karena melakukan pelanggaran penggunaan masker. Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan tugas gabungan operasi yustisi pendisiplinan aturan protokol kesehatan saat pengetatan PSBB telah menindak 22.801 pelanggar selama empat hari terakhir atau terhitung mulai 14-17 September 2020.

"Total semua sampai dengan kemarin 14-17 itu 22.801 pelanggar Jabetabek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).

Rinciannya, sanksi sosial yang diberikan kepada pelanggar sebanyak 13.562 orang.

Sementara itu, pelanggar yang hanya mendapat teguran sebanyak 8.056 orang.

Selanjutnya untuk pelanggar yang diberi sanksi denda administratif sebanyak 1.288 orang.

"Selama empat hari itu, total nilai denda administratif dari para pelanggar sudah sebanyak Rp191.233.500," pungkasnya. 

Baca: Pimpinan DPR: PSBB DKI Seharusnya Hanya di Tingkat Mikro yakni RT RW

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membentuk 8 titik check point dalam pelaksanaan operasi yustisi untuk menindak para protokol kesehatan Covid-19 selama masa pengetatan PSBB di Jakarta yang telah di mulai hari ini, Senin (14/9/2020).

"Seluruhnya di Jakarta ada 8 titik untuk kita melaksanakan operasi yustisi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Menurut Sambodo, 8 titik check point tersebut nantinya di tempatkan di perbatasan di daerah penyanggah kota Jakarta. Selain itu, di titik yang dianggap memiliki tingkat kepadatan pengendara yang tinggi.

"Di antaranya di Pasar Jumat perbatasan dari arah Tangerang, kemudian ada di Jalan Perintis Kemerdekaan itu yang berbatasan dengan Bekasi, kemudian juga di Kalimalang, juga di Kalideres, di Tugu Tani, di jalan Asia Afrika kemudian di bundaran HI dan di Semanggi," ungkapnya.

Petugas gabungan Satpol PP, Dishub, TNI, dan Polri melakukan operasi yustisi pencegahan Covid-19 di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020). Selama penerapan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, lebih dari 4.700 orang terjaring operasi yustisi karena melakukan pelanggaran penggunaan masker. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Dia mengatakan titik check point itu nantinya akan dijaga selama 24 jam oleh kepolisian. Bukan hanya kepolisian, penjagaan juga dilakukan bersama TNI, Dinas perhubungan, hingga Satpol PP.

"Ini dilaksanakan selama 24 jam. Tentu tidak hanya yang sifatnya ekstrasioner seperti ini, tetapi juga kami dari pihak kepolisian dengan TNI dengan Dinas Perhubungan standar Satpol PP juga melaksanakan penindakan yang sifatnya mobile," jelasnya.

Di sisi lain, pihaknya juga memiliki tim yang akan bertugas berpatroli memastikan warga telah mentaati protokol kesehatan selama PSBB.

"Nanti ada tim patroli akan muter, apabila menemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan dalam Pergub 88 tersebut tentu akan dilaksanakan penindakan, sesuai dengan Pergub tersebut tetap penindakan dilakukan oleh Satpol PP dan dari Dinas Perhubungan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini