Sehingga Viryan menilai perlu ada penyesuaian dalam PKPU yang mengatur soal kampanye.
Utamanya, pencegahan terjadinya kerumunan massa saat kampanye.
Viryan menyebut dalam PKPU tentang kampanye, perlu ada klausul pidana bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Perlu klausul pidana bagi pelanggar protokol kesehatan dan sanksi untuk paslon," ucap Viryan.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)
BERITA REKOMENDASI