TRIBUNNEWS.COM - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris dinyatakan positif Covid-19.
Syamsuddin kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit setelah tes swab.
"Ya (saya positif Covid-19). (Saya dirawat di) RS Pertamina sejak tadi malam," kata Syamsuddin saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (19/9/2020).
Syamsuddin Haris bersama dua anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho dan Tumpak Panggabean, mengikuti tes swab pada Selasa (15/9/2020) lalu.
Hal itu dilakukan setelah mereka melakukan kontak dengan pegawai KPK yang positif Covid-19.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, hasil tes swab Albertina dinyatakan negatif Covid-19 sedangkan hasil tes swab Tumpak belum keluar.
KPK mencatat ada 115 orang di lingkungan KPK yang dinyatakan positif Covid-19 sejak Maret 2020 hingga Jumat (18/9/2020) kemarin.
"Total konfirmasi positif 115 orang, terdiri dari pegawai KPK dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK," kata Ali, Jumat kemarin.
Baca: Positif Covid-19, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris : Kondisi Saya Baik Tanpa Gejala
Ali menuturkan, pihak-pihak terkait yang dimaksud terdiri dari pegawai outsourcing.
Serta personel bantuan kendali operasi (BKO) Polri, personel TNI di Pomdam Jaya, dan tahanan KPK.
Dari 115 orang yang dinyatakan positif tersebut, 33 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh.
Satu orang meninggal dunia, sedangkan 81 orang lainnya tengah menjalani perawatan dan isolasi mandiri.
"Total masih positif dan dalam perawatan/isolasi mandiri 81 orang terdiri 54 pegawai KPK dan 27 orang dari pihak-pihak terkait," kata Ali.
Baca: Jumlah Positif Covid-19 115 Orang, KPK Peringkat 3 Klaster Perkantoran Jakarta
Hanya 25 persen Pegawai KPK bekerja di kantor
Adapun sebelumnya, KPK juga memberlakukan penyesuaian terkait dengan penerapan PSBB di DKI Jakarta.