News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Solusi Kepala BPS Selamatkan UMK dan UMB di Tengah Pandemi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suhariyanto paparkan data.

Di sisi lain, Suhariyanto mengatakan bahwa, pelaku usaha juga telah melakukan serangkaian adaptasi, yang salah satunya dengan mengurangi jam kerja sebagaimana dilakukan 30 persen UMK dan 47 persen UMB.

Sementara keputusan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) cenderung merupakan langkah terakhir yang diambil oleh pelaku usaha, baik UMK maupun UMB.

“Adaptasi lainnya adalah melakukan diversifikasi usaha. Sebanyak 16 persen UMK dan 11 persen UMB cenderung melakukan diversifikasi usaha, termasuk penambahan produk dan penambahan lokasi usaha selama pandemi. Pelaku usaha juga melakukan adaptasi melalui pemasaran online,” jelasnya.

Suhariyanto menekankan bahwa 69,02 persen pelaku usaha mikro kecil (UMK) membutuhkan bantuan modal usaha.

Bantuan bentuk lain yang dibutuhkan adalah keringanan tagihan listrik untuk usaha atau sebesar 41,18 persen, lalu relaksasi/penundaan pembayaran pinjaman sebesar 29,98 persen, kemudahan administrasi untuk pengajuan pinjaman sebesar 17,21 persen dan penundaan pembayaran pajak sebesar 15,07 persen.

Pengurus KSDI Maya Sofia Al Habsy membacakan kesimpulan dari penjelasan Suhariyanto

Selain UMK, 43,53 persen UMB juga berharap adanya keringanan tagihan listrik untuk usaha, 40,32 persen membutuhkan relaksasi/penundaan pembayaran pinjaman, 39,61 persen membutuhkan penundaan pembayaran pajak, 35 persen bantuan modal usaha dan 14,44 perseb kemudahan administrasi untuk pengajuan pinjaman.

Suhariyanto mengatakan bahwa bentuk bantuan yang dibutuhkan pelaku UMK dan UMB adalah sama hanya dari tingkat kepentingannya yang berbeda.

"Jadi kalau kita perhatikan bahwa bantuan yang dibutuhkan itu hampir sama, tapi tingkat kepentingannya sangat berbeda antara UMK dan UMB. Dan ini menjadi perhatian penting ketika pemerintah akan merancang program, supaya program tersebut sesuai dengan bantuan yang diharapkan masing-masing pelaku usaha," terang Suhariyanto.

Di akhir diskusi, bila diskusi dalam webinar nasional pertama ditutup oleh Menko Polhukam Mahfud MD, maka di webinar nasional kedua ini acara dittuto oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kemudian acara berakhir dengan nyanyian dari artis ibukota Edo Kondologit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini