TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 123 mahasiswa disebut terkonfirmasi positif Covid-19 setelah mengikuti aksi demonstrasi penolakan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) beberapa waktu lalu.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan terdapat ratusan mahasiswa yang terpapar Covid-19 setelah mengikuti aksi unjuk rasa yang digelar di berbagai wilayah itu.
Dilansir Kompas.com, informasi tersebut didapat dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
“Setelah demo itu, tim Satgas Covid-19, Prof Wiku (Juru Bicara Satgas) melaporkan, ada 123 mahasiswa yang positif kena Covid-19,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam dalam diskusi bertajuk ‘Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Kampus’, Minggu (18/10/2020).
Baca juga: Jemaat GPM Lateri Bentuk Tim Satgas Covid-19 Cegah Penyebaran Corona di Ambon
Kasus tersebut tersebar di sejumlah daerah.
Secara rinci, Nizam menyebut, mayoritas kasus mahasiswa positif Covid-19 dilaporkan di DKI Jakarta (34 orang).
Disusul kemudian di Medan, Sumatera Utara sebanyak 21 orang, di Surabaya, Jawa Timur ada 24 orang, dan di Bandung, Jawa Barat ada 13 orang.
“Jadi banyak, ada dimana-mana. Itu yang terdeteksi,” ucap Nizam.
Kemendikbud, kata Nizam, sejak awal telah mengeluarkan surat edaran yang disebarkan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi.
Baca juga: Tenaga Medis di Tulungagung Meninggal karena Covid-19, Pernah Sembuh Namun Terinfeksi Lagi
Isinya agar mahasiswa diimbau tidak mengikuti unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Hal ini dikarenakan Indonesia tengah menghadapi situasi pandemi Covid-19.
Namun, Nizam menegaskan, tidak ada larangan yang diberikan kepada mahasiswa untuk mengikuti unjuk rasa di dalam surat edaran yang dikeluarkan.
Pendapat Epidemiolog
Sementara itu ahli epidemiologi telah memberi peringatan potensi penyebaran Covid-19 di aksi demonstrasi dalam masa pandemi.