Salah satunya dengan mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) terkait pembelian vaksin dan sekarang disiapkan peraturan menteri kesehatan (Permenkes).
“Metode pembeliannya perlu dibuatkan regulasi agar tepat sasaran, tepat jumlah."
"Dan bisa mengakses pada kelompok prioritas untuk mendapatkannya di akhir tahun 2020 ini," jelasnya.
Airlangga menambahkan, pemerintah menempuh dua jalur dalam pengadaan vaksin tersebut.
Pertama jalur mandiri melalui pengembangan Virus Merah Putih yang dalam pengembangannya siap masuk ke produksi pada akhir 2021.
Yang kedua adalah jalur kerja sama internasional.
Bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan farmasi kelas dunia seperti Sinovac, Sinopharm, Cansino, dan Astra Zeneca yang dikembangkan Oxford University, Inggris.
Sebagai contoh, vaksin Covid-19 dari Sinovac sebanyak tiga juta dosis yang diharapkan masuk ke Indonesia pada akhir 2020.
Selain itu, Sinovac juga akan mengirimkan 15 juta vaksin dalam bentuk bahan baku di akhir tahun.
Bahan baku tersebut akan diproduksi di Bio Farma.
Baca juga: Di Tengah Pandemi Corona, 800 Orang dari Pemprov dan DPRD DKI Gelar Raker di Puncak
Baca juga: Tangerang Mengaku Siap Kembali ke Zona Merah Setelah 8 Pendemo UU Cipta Kerja Positif Corona
Baca juga: Penjualan Alat Kontrasepsi Melonjak setelah Aturan Virus Corona Dilonggarkan
Terkait prioritas yang mendapatkan vaksin, berdasarkan studi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pemberian vaksin tahap pertama diberikan pada garda terdepan.
Yaitu mereka yang bergerak di bidang kesehatan, seperti dokter dan perawat, dan aparat penegak hukum sebagai penunjangnya.
“Pemerintah sedang menyiapkan road map dan master plan."
"Kami akan melaporkan ke Bapak Presiden yang nantinya akan memutuskan siapa yang didahulukan," kata Airlangga.
(Tribunnews.com/Nuryanti)