5. Masukkan kode Captcha yang tersedia lalu klik Selanjutnya.
6. Kemudian akan muncul pemberitahuan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima vaksin.
Jika namamu tercantum, artinya Anda termasuk golongan pertama yang akan menerima vaksin Covid-19.
"Selamat Anda dengan NIK XXXXXXXXXXXXX terpilih ini sebagai calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS."
Sementara jika nama Anda tidak tercantum, ini artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.
"Mohon maaf, Anda dengan NIK XXXXXXXXXXXXX Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini."
Baca juga: Jokowi: Indonesia Telah Amankan Pasokan Vaksin dari Sinovac, Novavax, hingga BioNTech-Pfizer
Baca juga: Muhammadiyah Dukung Transparansi dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
Ada dua alasan kenapa Anda belum terdaftar sebagai calon penerima Covid-19.
Pertama, Anda bukan tenaga kesehatan yang masuk dalam golongan pertama penerima vaksin Covid-19.
Kedua, Anda adalah tenaga kesehatan yang belum termasuk penerima Covid-19 pada periode ini.
Bagi tenaga kesehatan yang belum termasuk pada periode ini, diminta untuk segera melengkapi data.
Seperti nama, NIK, alamat, nomor ponsel, dan tipe tenaga kesehatan.
Data ini dilengkapi dengan Surat Keterangan dari kepala fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang menerangkan Anda adalah tenaga kesehatan dari (fasyankes) terkait.
Data tersebut dapat dikirimkan melalui email vaksin@pedulilindungi.id.
SMS Pemberitahuan