News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Siapkan NIK, Cek Nama Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Tahap Awal di pedulilindungi.id

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Contoh (dummy) vaksin covid saat simulasi vaksinasi Covid-19. Cek nama penerima Vaksin Covid-19 gratis tahap awal di pedulilindungi.id dengan NIK. Simak caranya. Surya/Ahmad Zaimul Haq

TRIBUNNEWS.COM - Cek nama penerima vaksinasi Covid-19 periode pertama di laman https://pedulilindungi.id/.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan dilakukan setelah Vaksin Covid-19 mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Diketahui, pada tahap awal ini, Vaksin Covid-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca juga: Akses pedulilindungi.id/cek-nik, Masukkan NIK untuk Cek Nama Penerima Vaksin Covid-19 Gratis

Vaksin Covid-19 tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar Covid-19.

Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, pelaksanaan vaksiinasi membutuhkan waktu selama 15 bulan.

"Secara total, kita membutuhkan waktu 15 bulan, mulai Januari 2021 hingga Maret 2022, untuk menuntaskan program vaksinasi Covid-19 di 34 provinsi dan mencapai total populasi sebesar 181,5 juta orang" katanya, dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Pelaksanaan vaksinasi selama 15 bulan akan berlangsung dalam 2 periode:

- Periode 1

Dari Januari hingga April 2021 dengan memprioritaskan 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 porvinsi.

- Periode 2

Periode 2 berlangsung selama 11 bulan, yaitu dari April 2021 hingga Maret 2022 untuk menjangkau jumlah masyarakat hingga 181,5 juta orang.

Baca juga: Cara Cek Calon Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Melalui pedulilindungi.id/cek-nik, Cukup Siapkan NIK

Cara cek nama penerima vaksin covid-19 gratis

1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini