3. Isi kode captcha, lalu klik Selanjutnya.
Akan muncul pemberitahuan status NIK Anda termasuk calon penerima vaksin gratis atau belum.
Apabila tidak termasuk ke dalam penerima vaksin, maka akan tertulis seperti berikut:
"Mohon maaf, Anda dengan NIK **************** Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi Covid-19 GRATIS pada periode ini"
Baca juga: Program Vaksinasi Memakan Waktu 15 Bulan, Vaksin untuk Masyarakat Dijadwalkan Mulai April 2021
Dalam laman Peduli Lindungi juga dijelaskan khusus Tenaga Kesehatan atau NAKES yang belum termasuk pada periode ini, diharapkan untuk melengkap data:
- Nama
- NIK
- Alamat
- Nomor HP
- Tipe NAKES
Data tersebut dilengkapi dengan Surat Keterangan dari Kepala Fasyankes yang menerangkan bahwa Anda adalah NAKES dari Fasyankes terkait.
Selanjutnya, data tersebut dikirimkan melalui email vaksin@pedulilindungi.id.
Vaksin bersama, penerapan disiplin 3M (Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan) dan penguatan 3T (Tracing, Testing, Treatment) merupakan upaya lengkap dalam menekan penyebaran Covid-19 secara efektif.
Karena pentingnya proses vaksinasi, maka pemerintah berupaya sekuat tenaga untuk menghadirkan vaksin yang aman dan efektif sesuai saran dari ITAGI, WHO, dan para ahli, untuk seluruh masyarakat Indonesia secara cuma-cuma.
(Tribunnews.com/Widya)