TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Jubir Wapres Masduki Baidlowi menegaskan vaksinasi menunggu fatwa MUI.
Saat ini tim dari MUI tengah menguji sample vaksin Sinovac di Bandung.
Ia menegaskan kehalalan vaksin harus diuji sebelum diedarkan ke masyarakat.
"Fatwa MUI nanti tetap ditunggu. Karena tidak mungkin itu vaksin akan beredar tanpa fatwa MUI. Walaupun barang sudah dikirim ke berbagai daerah,MUI dan BPOM sekarang sedang meneliti.
BPOM khusus hal yang terkait dengan kemujaraban, kegunaan, kekhasiatan, nilai bahaya dan seterusnya.
Baca juga: Meski Klaim Nol Kasus Covid-19, Korea Utara Minta Dikirimkan VaksinĀ
Baca juga: Menkes Sebelumnya Targetkan 15 Bulan, Presiden Menawar Vaksinasi Tuntas Kurang dari Setahun
Sehingga dengan demikian itu tugas dari BPOM. Sementara MUI menilai kehalalan. Sekarang sedang
berjalan," katanya, Selasa (5/1/2020).
Tim dari MUI tengah menguji sample vaksin Sinovac di Bandung. Ia menegaskan kehalalan vaksin
harus diuji sebelum diedarkan ke masyarakat.
"Jangan ada kesan seakan-akan vaksinasi akan dilaksanakan tanpa fatwa MUI. Enggak benar itu. Jadi fatwa MUI pasti akan menjadi rujukan utama terkait halal dan tidaknya vaksin ini diedarkan," jelasnya.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Tak Ikut Vaksin Covid-19 Tahap Awal, Ini Kriteria yang Perlu Divaksinasi
Baca juga: Tuntaskan Audit Halal Sinovac, Komisi Fatwa MUI Bakal Gelar Sidang
Masduki juga memastikan fatwa MUI soal kehalalan vaksin akan keluar dalam waktu dekat.
MUI juga telah berkoordinasi dengan Bio Farma, Kemenkes, dan pihak-pihak lainnya terkait hal ini.
"(Fatwa
keluar) Jelang vaksinasi akan keluar nanti. Pokoknya dalam waktu dekat lah, pokoknya akan bareng,"
kata dia.
"MUI akan berjalan sesuai tata cara prosedur sebagaimana yang dijalani di MUI, dan pemerintah
terutama Bio Farma sudah sangat tanggap, proaktif berhubungan dengan MUI dalam hal ini.
Jadi Bio Farma, Menkes, semuanya sudah proaktif," jelasnya lagi.
Syarat Halal