"Ini yang harus dilakukan karena itu pesan penting dari 2020. Bila kita tidak melakukan itu maka kondisi pandemi kita walaupun PSBB, balik lagi, PSBB lagi, PSBB lagi," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan akan menerapkan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali.
Hal itu diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Rabu (6/1/2021).
Airlangga mengatakan, pembatasan kali ini menyasar kegiatan masyarakat secara terbatas.
Dia pun mengumumkan, pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat ini berlangsung selama 15 hari, yakni pada 11-25 Januari 2021 di Jawa dan Bali
dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembatasan di Jawa-Bali, Epidemiolog: Ini Langkah Maju meski Belum Ideal",
Penulis : Nicholas Ryan Aditya