News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Pakar Sebut Masyarakat Tak Perlu Ribut soal Vaksin: Lebih Penting Lagi Sudah 3M atau Belum

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Satgas Covid-19 RS Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) dr Tonang Dwi Ardyanto.

Baca juga: Presiden Jokowi: 15 Juta Bulk Vaksin Covid-19 Akan Datang Pekan Depan

Baca juga: Daftar Vaksin yang Telah Dipesan Pemerintah dari Sinovac Hingga Pfizer

Ia sendiri dijadwalkan akan melakukan vaksinasi  pada pekan depan.

Jokowi akan menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 di Indonesia. 

"Nanti yang pertama kali disuntik saya. Saya ingin menunjukkan bahwa vaksinnya aman karena sudah melalui uji klinis tidaknya sekali dua kali sudah diuji," kata Presiden.

Presiden mengatakan, vaksin Covid-19 akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan.

Setelah tenaga kesehatan, maka vaksinasi selanjutnya akan dilakukan kepada masyarakat.

Dibutuhkan vaksinasi kepada 70 warga Indonesia atau 181,5 juta penduduk untuk menciptakan herd imunity atau kekebalan kelompok.  

"Kita berharap nanti kurang lebih, kurang lebih insya Allah satu tahun itu bisa kita selesaikan," pungkasnya.

4 Tahap Vaksinasi

Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan dalam 4 tahapan yang mempertimbangkan ketersediaan vaksin, waktu kedatangan dan profil keamanan vaksin.

Kelompok prioritas penerima vaksin adalah penduduk yang berdomisili di Indonesia yang berusia ≥ 18 tahun. 

Sementara untuk kelompok penduduk berusia di bawah 18 tahun dapat diberikan vaksinasi apabila telah tersedia data keamanan vaksin yang memadai dan persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Baca juga: Tembus Rekor Baru! Penambahan 9.321 Kasus Covid-19 Pada 7 Januari, Total 797 Ribu Orang

Hal itu tertuang dalam keputusan direktur jenderal pencegahan dan pengendalian nomor HK02.02/4/1/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang terbit pada 2 Januari 2021.

Terdapat empat tahapan pelaksanaan vaksinasi COVID 19 :

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini