TRIBUNNEWS.COM - Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah 13.695 pasien pada Kamis (28/1/2021).
Dikutip dari Covid19.go.id, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.037.993 pasien.
Pada Rabu kemarin, total pasien positif Covid-19 sebanyak 1.024.298 orang.
Lalu, jumlah pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 842.122 di seluruh Indonesia.
Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 831.330 pasien orang.
Sehingga, ada penambahan pasien sembuh sebanyak 10.792 orang.
Baca juga: Kasus Corona Tembus 1 Juta, PAN Minta Jokowi Konsisten Larangan TKA Masuk ke Indonesia
Kemudian, total ada 29.331 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga Kamis hari ini.
Sementara, data Rabu kemarin sebanyak 28.855 orang dinyatakan meninggal dunia.
Sehingga, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 476 orang.
Klarifikasi Kabar Rumah Sakit Tagih Biaya Perawatan Covid-19
Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Prof Kadir, mengatakan, pemerintah mempunyai kewajiban menanggung semua pembiayaan masyarakat yang berdampak terhadap penyakit Covid-19.
Hal itu didasarkan pada Undang-undang Wabah Penyakit Menular.
“Tidak dibenarkan pada masyarakat membayar atau juga tidak dibenarkan ada rumah sakit yang menarik uang dari pasien Covid-19,” ujarnya, dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, Kamis (28/1/2021).
Baca juga: Meski Positif Covid-19, Doni Monardo Masih Koordinasikan Penanganan Corona
Baca juga: Terima Suntikan Vaksin Corona Dosis Kedua, Jokowi: Sama Seperti Dua Minggu Lalu, Tidak Terasa Sakit
Namun, lebih lanjut ia menjelaskan, ada beberapa pertimbangan yang mengharuskan pasien dan keluarga pasien membayar biaya perawatan.