Untuk waktu pelaksanaannya, penyuntikan vaksin kelompok satu dan dua ditargetkan pada Januari-April 2021.
Baca juga: Banyak Bencana Alam Saat Masih Pandemi, Ini Saran Dokter Cegah Klaster Covid-19 di Pengungsian
Baca juga: Satu Pegawai Direktorat Penyidikan KPK Meninggal Akibat Covid-19
Selanjutnya kelompok ketiga dan keempat akan dijadwalkan April 2021-Maret 2022.
Dalam aturan yang diteken oleh Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementrian Kesehatan (Kemenkes), Budi Hidayat, pada Sabtu (2/1/2021) kemarin, disebutkan pelaksanaan tahapan tersebut akan mempertimbangkan ketersediaan, waktu kedatangan dan profil keamanan vaksin.
Diketahui vaksin yang akan disuntikan adalah vaksin Sinovac yang sudah didatangkan melalui dua kali pengiriman, pertama pada 6 Desember 2020 sebanyak 1,2 juta dosis, dan pada 31 Desember 2020 sebanyak 1,8 juta dosis.
Pemerintah akan memberikan dua dosis vaksin per orang dengan jarak waktu 14 hari agar kekebalan tubuh dapat terbentuk dan terhindar dari Covid-19.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Tribun Network)