Sebelumnya, Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir di Bandung kemarin mengatakan, vaksin yang telah selesai diproduksi akan melewati proses quality control (QC).Laporan QC tersebut akan dikirimkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI untuk mendapatkan lot release.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis memastikan vaksin sinovac Covid-19 yang telah beredar di Indonesia dijamin kehalalan dan kesuciannya untuk diedarkan ke masyarakat. Cholil juga membantah adanya anggapan fatwa yang dikeluarkan MUI merupakan pesanan.
Dia menegaskan tidak akan mungkin menyalahgunakan penerbitan fatwa MUI."Betapa dosanya kalau kita main main dengan fatwa, kalau kita berani-beraninya fatwa tanpa melalui isi masalahnya maka kita berani-beraninya masuk neraka," katanya.
Ia menegaskan ulama yang berada di MUI tak akan mungkin sembarangan mengeluarkan fatwa. Sebab, kata dia, fatwa juga bentuk tanggungjawabnya kepada Allah SWT.
"Kita gak berani main main dengan fatwa, tidak bisa kita berkedatangan dengan pesanan, belian, tidak mungkin, para ulama tidak mungkin mengorbankan itu yang sudah belajar mendekatkan diri dan beribadah kepada Allah SWT," jelasnya.
Cholil mengatakan MUI juga telah memberikan keputusan fatwa yang bisa dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Bahkan, dia menelisik runutan proses pembuatan vaksin tersebut
."Karena itu saat kita meneliti tentang Sinovac itu dipastikan dulu dari apa, ternyata dari virus yang dilemahkan bahkan dimatikan kemudian di tanam di sel ginjalnya kera itu, kemudian di kembangbiakkan dan termasuk melalui serum darah anak sapi," kata dia.
Ia memastikan vaksin Sinovac tidak terbuat dari bahan dasar babi ataupun serapan sari dari tubuh manusia. Dia menjamin kehalalan vaksin sinovac.
"Oleh karena itu, kita menyatakan vaksin corona Sinovac itu adalah suci penegasan adalah halal, padahal halal itu pasti adalah sesuatu yang suci karena tidak mungkin dikatakan halal kalau tidak suci," tegasnya. (tribun network/rin/igm)