Nadia mengatakan, mekanisme vaksinasi untuk tahap selanjutkan tidak lagi menggunakan SMS notifikasi. "Sebelumnya kita menggunakan melalui SMS notifikasi. Tapi ke depan kita akan menggunakan sistem yang lebih simpel di mana nanti diawali dulu dengan pendataan sasaran," kata Nadia.
"Jadi kalau nanti untuk pelayanan publik kami sudah berkoordinasi dengan instans-instansi yang terkait. Tetapi nanti kalau untuk masyarakat umum tentunya kita akan meminta verifikasi dan registrasi ini secara berjenjang dari pemerintah daerah, kabupaten, kota," sambung dia.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2ML) Kementerian Kesehatan ini juga mengatakan, sampai saat ini belum ada obat yang secara spesifik untuk Covid-19. Untuk itu, diharapkan melakukan pencegahan agar tidak terpapar Covid-19.
Nadia mengatakan, dalam proses penyembuhan pasien Covid-19, tenaga kesehatan dan medis memberikan obat berdasarkan gejala yang dialami."Sampai saat ini tidak ada obat spesifik untuk Covid-19. Adanya obat yang sifatnya mendukung untuk gejala-gejala yang muncul sebagai akibat covid 19 sehingga kita harus tetap berupaya melakukan pencegahan," ujar Nadia.
Nadia melanjutkan, virus corona yang terus bermutasi membuat gejala dari Covid-19 beragam. Sangat dianjurkan ujarnya, masyarakat displin penerapan protokol kesehatan 3M.
"Kita tetap harus meneguhkan, tidak boleh lengah untuk melaksanakan 3M, karena baju penularan Covid-19 masih sangat tinggi," kata dia.
Hal ini diperkuat oleh Anggota Komite Nasional Penilai Obat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dr. Anwar Santoso.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada pernyataan resmi terkait adanya obat spesifik yang efektif serta aman untuk Covid-19.
"Belum ada satu statement yang menyatakan bahwa ini ada obat yang manjur dan aman untuk Covid-19. Semuanya dalam masih dalam fase uji klinik,” ujarnya dikutip keterangan di website Covid-19.go.id.
Bahkan menurut Anwar, badan kesehatan dunia (WHO) yang bertindak sebagai koordinator kesehatan umum internasional pun tidak menyatakan satu statement yang resmi ada obat yang direkomendasikan untuk dipakai atau aman tapi masih dalam status uji klinik.
Terkait dengan banyaknya pernyataan yang tersebar di masyarakat luas mengenai berbagai obat herbal yang dianggap mumpuni dalam penyembuhan Covid-19, menurut Anwar obat herbal tersebut tetap memerlukan uji klinis sehingga aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat dan dapat memberikan nilai saintifik serta nilai sosial yang terjamin.(TribunNetwork/rin/wly)