Saat itu kondisinya sudah buruk, berdasarkan anamnesa, atau pemeriksaan dengan tacara bertanya, menyatakan Sarmili terpapar Covid-19.
Setelah dites swab PCR hasilnya pun positif Covid-19.
"Dan menurut anamnesa memang beliau sudah mengeluhkan batuk batuk semenjak dua minggu sebelum masuk rumah sakit. Sudah ada gejala batuk. Tapi memang masalah nafas, dari anamnesa itu enam jam sebelum masuk rumah sakit. Dia sudah kesulitan bernafas."
"Masuk ke sini sudah dalam kondisi kesulitan bernafas dan kondisi berat. Kita tes PCR, swab itu emang hasilnya positif covid," kata Lasdo di RSU Tangsel, Pamulang, Kamis (1/3/2021).
Sementara, berdasarkan anamnesis, Sarmili menjalani suntik vaksin Covid-19 dosis pertama pada 3 Maret 2021, dan belum vaksinasi dosis kedua.
Menurut Lasdo, sakit yang dialami Sarmili bukan akibat dari vaksinasi, atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Jarak waktunya terlalu jauh, dari penyuntikan vaksin dengan sakit dari mulai batuk dan sesak.
Jika terjadi KIPI, waktunya tidak lama setelah suntik vaksin, maksimal 24 jam.
"Jadi tidak habis divaksin langsung meninggal. Jadi vaksinnya jauh terus beliau mengeluhkan batuk, kemudian sakit dan sudah dalam kondisi berat. Baru datang ke sini, kita coba semampunya. Memang gejalanya sudah berat."
"Organ yang lain sudah terlibat, ada sepsis, sepsis itu infeksi yang sudah beredar ke seluruh tubuh melalui darah. Itu diagnosa sepsis sudah dibuat oleh dokter kita, dan akhirnya besok pasien tidak tertolong," papar Lasdo.
Penanganan Sarmili di RSU Tangsel dilakukan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Menurut Lasdo, sambil menunggu rujukan ICU, IGD adalah tempat yang paling tepat untuk penanganan gejala berat.
"Jadi begini, beliau kan harusnya dalam kondisi berat dia membutuhkan ICU covid itu tidak dapat. Kita upayakan, tapi dalam kondisi emergency pasien kan harusnya stabil dulu di IGD. Baru bisa masuk ke ruang covid. Tapi kalau butuh ICU sedangkan dia tidak stabil yang paling jago adalah di IGD," ujarnya.
Lasdo menyimpulkan bahwa Sarmili meninggal akibat Covid-19.