Namun, ada kondisi tertentu bagi yang sakit atau terinfeksi virus Covid-19 untuk dapat berpuasa. Tentu saja dengan melihat kondisi pada tubuh si pasien.
Menurut juru bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro, cobalah untuk konsultasi ke dokter terlebih dahulu.
Tujuannya untuk memastikan kondisi tubuh baik untuk berpuasa.
Baca juga: WHO Optimis Dunia Bisa Mengendalikan Pandemi Covid-19 dalam Beberapa Bulan ke Depan
Baca juga: Catat, Ini Hal yang Boleh Dilakukan Sebelum dan Sesudah Vaksinasi Covid-19
Jika tidak ada gejala yang ditimbulkan dari Covid-19 atau gejala ringan, maka diperbolehkan untuk melaksanakan puasa. Selagi tidak ada gangguan pada lambung atau organ pernapasan, maka seseorang yang terinfeksi bisa melakukan puasa.
"Bahkan ada informasi dari Wisma Atlit jika ada juga pasien yang tetap berpuasa di wisma. Tentu saja dengan menyesuaikan jadwal dan gejala mereka masih ringan. Selain itu disarankan juga melakukan aktivitas yang ringan," katanya lewat live streaming Radio Kesehatan, Senin (19/4/2021).
Yang terpenting adalah tetap menjaga tubuh tetap sehat dan bugar. Selain itu jangan lupa protokol kesehatan tetap diterapkan. Dr Reisa juga menyarankan untuk menyukseskan program vaksin dan memperbanyak amal ibadah selama di bulan Ramadan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Aisyah Nursyamsi)
Baca berita lainnya terkait Virus Corona.