Menteri Agama berharap, masyarakat mau mematuhi aturan demi menjaga kurva penurunan paparan Covid-19.
Yaqut tidak menganjurkan jika takbiran dilakukan dengan cara berkeliling.
Sebab, dengan adanya kegitan takbir keliling ini, ditakutkan akan membuka peluang penularan Covid-19.
Dimana dapat dipastikan jika takbir keliling akan memicu timbulnya kerumunan masa.
Mengingat kegiatan ini telah menjadi tradisi di beberapa daerah di Indonesia.
"Kita tahu bahwa takbiran ini jika dilakukan, secara sudah ada di beberapa daerah misalnya dengan cara berkeliling."
"Ini akan berpotensi menimbulkan kerumunan dan ini artinya membuka peluang untuk penularan Covid-19."
"Oleh karena itu, kami juga memberikan pembatasan kegiatan takbir keliling ini, kami tidak perkenankan," ujar Menteri Agama dalam konferensi pers.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Baca berita lain terkait Virus Corona