5. Yogyakarta Raya
6. Solo Raya (Solo, Karanganyar, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, dan Sragen)
7. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, dan Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila)
8. Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros
"Seperti Surabaya, orang kerja di Surabaya berasal dari Mojokerto, Gresik, Sidoarjo, dan sekitarnya."
"Seharusnya pembatasannya PSBB satu wilayah aglomerasi, di luar itu tidak bisa berpindah wilayah," ungkap Windhu.
Diketahui sebelumnya, penebalan atau penguatan PPKM Mikro di 34 Provinsi akan dilaksanakan pemerintah.
Penguatan PPKM dilakukan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia yang semakin melonjak.
"Jadi nanti akan berlaku mulai besok tanggal 22 Juni sampai 5 Juli, 2 minggu ke depan," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi secara daring, Senin (21/6/2021).
Aturan penebalan PPKM Mikro tersebut akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri.
Berita penanganan covid lainnya
(Tribunnews.com/Gilang Putranto