Obat-obatan yang diperlukan bagi pasien COVID-19 sendiri terbilang banyak, termasuk obat antivirus.
Menurutnya, biaya tersebut sudah ditentukan melalui perhitungan yang matang.
"Penentuan tarifnya dari pusat, jadi sudah dihitung di sana," kata Heru.
Biaya tersebut rupanya juga tak jauh berbeda jika penanganan dilakukan di RS swasta.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul Dewi Irawaty.
Seperti kata Heru, ia mengatakan biaya itu sudah ada patokan yang harus diikuti.
Rincian biaya berasal dari obat-obatan hingga keperluan medis bagi penanganan pasien COVID-19.
"Jadi tarif satu pasien itu sudah sesuai dengan kebutuhan perawatan," ujar Dewi.
Adapun kini RS rujukan di Gunungkidul tengah menanti pelunasan klaim biaya penanganan COVID-19.
Pelunasan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), bersumber dari APBN.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta meminta para pengelola RS untuk bersabar.
Pasalnya, kondisi itu tidak hanya dialami oleh Gunungkidul, tapi juga RS rujukan daerah lainnya.
"Tentu (biaya) akan diganti, hanya saja diperlukan proses," katanya. (alx)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul FANTASTIS, Direktur RSUD Wonosari Ungkap Besaran Biaya Perawatan Pasien COVID-19