“Tentu kami siap. Saya kira itu lebih bagus, itu cara yang lebih tegas,” ujarnya, Rabu (30/6/2021).
Meski begitu, Ganjar menyebut, pemberlakuan PPKM Darurat masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu juklaknya, infonya akan dikeluarkan hari ini. Kalau sudah, segera kita laksanakan,” jelas Ganjar.
Ganjar menyampaikan, pihaknya sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1 Tahun 2021, yang beberapa isinya sejalan dengan PPKM Darurat.
Dirinya juga sudah memerintahkan seluruh bupati/wali kota untuk melakukan lockdown pada tingkat RT yang masuk zona merah.
Selain itu, Ganjar juga meminta percepatan vaksinasi sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Hasanudin Aco/Danang Triatmojo/Faryyanida Putwiliani/Nuryanti)