TRIBUNNEWS.COM - Obat Ivermectin diklaim dapat menjadi obat penanganan Covid-19.
Meski demikian, hingga kini belum ada informasi resmi dari pemerintah terkait penggunaan obat Ivermectin untuk penanganan Covid-19.
Hingga saat ini, pemerintah masih melakukan uji klinis terkait kandungan dari obat Ivermectin, baik untuk kegunaan hingga efek samping yang dimunculkan.
Dikutip dari Tribunnews.com, menanggapi hal itu, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr Ary Fahrial SpPD, mengatakan jika BPOM memang sudah mengeluarkan izin edar untuk Ivermectin.
Namun, obat tersebut diperuntukkan indikasi obat cacing.
Baca juga: Apa Itu Ivermectin? Obat yang Disebut Susi Pudjiastuti Bantu Penyembuhan Covid-19 dalam Waktu 7 Hari
Baca juga: Susi Hubungi Erick Thohir di Tengah Kegalauannya saat Staf Positif Covid-19, Tanya soal Ivermectin
Ivermectin Adalah Obat Cacing
Menurut Ary, obat Ivermectin ini merupakan obat cacing yang biasa digunakan masyarakat.
Layaknya obat cacing biasanya, dosis pemakaian Ivermectin merupakan dosis tunggal.
Oleh karena itu, obat tersebut bukan untuk konsumsi harian.
Hal ini karena cara kerja obat untuk gejala penyakit cacingan ini mengobati dengan cara mematikan cacing atau parasit dalam tubuh.
"Umumnya adalah dengan dosis tunggal. Dan kalau kita lihat kerja obatnya sendiri pada cacing adalah membunuh secara langsung."
"Artinya dia bekerja secara lokal. Karena kita tahu cacing ini berada di saluran pencernaan," ungkap Ary, Senin (26/6/2021).
Baca juga: Susi Pudjiastuti Mengaku 8 Karyawannya Sembuh dari Covid-19 Usai Konsumsi Ivermectin
Baca juga: DNR Kerja Sama dengan Indofarma Distribusikan Obat Ivermectin
Obat ini, kata Ary, menjadi populer untuk Covid-19 karena memang ada penelitian terkait Ivermectin.
Namun, Ary menegaskan, penelitian tersebut baru ditahap in vitro atau baru pada tingkat sel.