Oleh karena itu, Penny meminta kepada masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter.
Termasuk melakukan pembelian melalui platform online.
Ivermectin Jalani Uji Klinis Sebagai Obat Covid-19
Penny menyebut, BPOM telah memberikan lampu hijau obat Ivermectin untuk menjalani uji klinis sebagai obat Covid-19.
Penyerahan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) dilakukan Kepala BPOM Penny K Lukito kepada Balitbang Kementerian Kesehatan, yang langsung disaksikan Menteri BUMN Erick Thohir dalam konferensi pers virtual (28/6/2021) lalu.
"Data uji klinik yang cukup untuk membuktikan khasiat Ivermectin dalam mencegah dan mengobati Covid-19 hingga saat ini belum tersedia."
"Dengan demikian, Ivermectin belum dapat disetujui untuk indikasi tersebut," ujar Penny Selasa (22/6/2021).
Sebagai tindak lanjut untuk memastikan khasiat dan keamanan penggunaan Ivermectin dalam pengobatan Covid-19 di Indonesia, dilakukan uji klinis di bawah koordinasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan.
Uji klinis ini juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI dengan melibatkan beberapa Rumah Sakit.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, Ivermectin adalah obat produksi PT Indofarma.
Obat tersebut juga telah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dengan dosis 12 miligram.
"Alhamdulillah, PT Indofarma sebagai bagian dari holding BUMN farmasi, telah mendapat izin edar Badan POM RI untuk produk generik Ivermectin 12 miligram."
"Hari ini Indofarma meluncurkan produk generik Ivermectin tersebut dan saya datang melihat langsung kesiapan kapasitas produksi Ivermectin di Indofarma," ucap Erick pada postingan akun Instagramnya, @erickthohir, Senin (21/6/2021) lalu.
Erick menyebutkan, Ivermectin telah dipakai di beberapa negara sebagai obat terapi Covid-19, seperti India dan Amerika.