Ivermectin merupakan obat keras yang pembeliannya harus dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter.
Jika masyarakat memperoleh obat ini bukan atas petunjuk dokter, diimbau untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter sebelum menggunakannya.
Baca juga: Jengkel Ada Warganya yang Menolak Vaksinasi Covid-19, Presiden Filipina Beri Ancaman
Baca juga: Pasien Menumpuk, RSUD Kota Bekasi Bangun Tenda Darurat di Depan IGD, Ini Penampakannya
Namun, harap diingat, Ivermectin tergolong obat keras dan harus digunakan dengan resep serta pengawasan dokter. Jadi, jangan sekali-kali mengkonsumsi obat ini tanpa resep dokter.
Walaupun usaha maksimal sudah dilakukan dalam memerangi pandemi ini, kita harus tetap mengutamakan disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi.
Kerja sama pemerintah dan masyarakat akan membantu kita keluar dari pandemi.
4. Akan Diproduksi 4 Juta Sebulan
Erick Thohir mengatakan, lantaran dapat digunakan untuk membantu terapi pasien Covid-19, obat tersebut akan diproduksi dalam jumlah banyak.
Hal tersebut dijelaskannya dalam kondisi pandemi butuh penanganan cepat.
Terlebih Ivermectin sudah dengan izin edar dari BPOM.
Kata Erick, PT Indofarma siap memproduksi 4 juta tablet per bulan.
5. Harga Murah
Erick mengatakan, obat terapi pasien Covid-19 ini dibanderol dengan harga yang sangat murah.
Yakni mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 7.000 per tablet.
Berita soal Ivermectin lainnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Rina Ayu Panca Rini/Bambang Ismoyo)