“Dengan demikian fasilitas pelayanan kesehatan tidak mengalami tekanan akibat meningkatnya jumlah penderita,” ujarnya melanjutkan.
Untuk itu suatu sistem pemantauan warga yang tertular harus segera dibuat demi kepastian pelayanan petugas kesehatan saat warga harus isolasi mandiri. Deddy menekankan, jenjang, sistem dan petugas yang telah terbentuk melalui mekanisme BPJS juga bisa digunakan untuk pemantauan kondisi warga yang tertular.
Deddy menilai pemerintah terkesan terlambat dalam merespons serangan gelombang kedua pandemi Covid-19.
Padahal, sejak tahun lalu dia sudah mengingatkan agar pemerintah segera meningkatkan fasilitas kesehatan, membuat alternatif pusat isolasi, dan pelayanan awal penderita agar siap jika menghadapi gelombang kedua pandemi Covid-19.
“Semua tahu, apalagi belajar dari gelombang kedua di China bahwa virus terus bermutasi sehingga harusnya kita siap dengan skenario terburuk,” ujar Deddy.
“Tetapi saya melihat energi lebih banyak terkuras mengurusi soal vaksin dan vaksinasi karena kurva penyebaran virus yang melandai di awal tahun. Begitu gelombang kedua menghantam, kita gagap,” lanjutnya.
Deddy menegaskan, seharusnya saat ini asrama-asrama embarkasi haji, pusat-pusat pendidikan dan atau pelatihan milik instansi pemerintah hingga kampus atau sekolah sudah dipersiapkan untuk menghadapi kondisi darurat.
“Sekarang lihat saja, banyak warga yang meregang nyawa di rumahnya atau di luar ruang perawatan rumah sakit akibat terbatasnya ruang dan tempat tidur serta peralatan penunjang kehidupan yang dibutuhkan,” kata Deddy.
“Saya sedih, setiap hari saya mendapat pesan permintaan tolong dari teman dan keluarga yang membutuhkan perawatan tetapi tidak bisa berbuat apa pun. Banyak dari mereka akhirnya meninggal dunia,” tuturnya lagi.
Oleh karena itu, Deddy berharap pemerintah serius dan melakukan langkah konkret dalam menjalankan PPKM Darurat mulai 3–20 Juli.
Dia mengingatkan agar pemerintah tegas menegakkan aturan, pemerintah daerah hingga desa dan kelurahan harus digerakkan dan berperan aktif serta tegas dan disiplin.
“Warga yang keras kepala harus ditindak tanpa pandang bulu. Kepala Daerah yang tidak berpartisipasi secara serius diberikan sanksi, tidak boleh ada keraguan,” ujar Deddy.
“Pada saat yang sama pemerintah juga harus menyiapkan kebutuhan hidup minimal bagi warga yang benar-benar membutuhkan selama masa pembatasan. Jika perlu diisolasi suatu daerah atau wilayah, lakukanlah tetapi tolong diperhatikan warga yang benar-benar membutuhan bantuan,” tutup Deddy.