Mereka disuruh putar arah dan mencari jalan alternatif masuk Kota Surabaya.
Warga yang tidak dapat masuk ke kota, diputarbalikkan arah menuju Jalan Siwalankerto.
Baca juga: Polri Diminta Tindak Tegas Spekulan yang Naikkan Harga Obat dan Alkes Selama PPKM Darurat
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra menuturkan larangan bagi pesepeda ini dilakukan karena ditakutkan akan menimbulkan kerumunan.
"Ini kan situasinya darurat. Jadi kami minta masyarakat untuk olahraga di rumah saja," kata Teddy.
Selain pesepeda, pengguna kendaraan bermotor roda dua dan empat juga diimbau untuk membawa surat hasil PCR atau surat vaksin untuk masuk ke wilayah Kota Surabaya.
Meski diperbolehkan, peraturan ini hanya dikhususkan bagi warga sekitar Surabaya saja.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Choirul Arifin)(TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatama)(Surya.co.id/ Samsul Arifin)(TribunJateng.com/Muhammad Sholekan/khoirul muzaki)