Namun, aturan tersebut direvisi dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Dalam Permenkes tersebut diatur bahwa perorangan atau individu bisa membeli vaksin Covid-19 melalui pelaksanaan vaksinasi gotong royong.
PT Kimia Farma Tbk selaku pihak penyedia vaksin Covid-19 untuk vaksinasi gotong royong bagi individu menyatakan, jenis vaksin Covid-19 yang digunakan sama seperti vaksinasi gotong royong perusahaan yaitu vaksin Sinopharm.
Ganti mengatakan, program vaksinasi berbayar bagi individu ini bukan bentuk komersialisasi. Ia menekankan, harga vaksin dalam program tersebut telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta sudah melalui pemeriksaan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami, sebagai salah satu BUMN mendukung untuk percepatan dan juga untuk perluasan daripada vaksinasi gotong royong ini, sehingga bukan untuk melakukan komersialisasi," ujar Ganti.
Merespons vaksinasi berbayar terssebut, anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengingatkan agar pemerintah tidak berbisnis dengan rakyatnya melalui program vaksinasi gotong royong individu yang berbayar.
"Kami minta agar pemerintah hendaknya tidak berbisnis dengan rakyat di tengah pandemi yang semakin berat ini," kata Kurniasih dalam keterangan tertulis, Senin (12/7/2021).
Tuai Kritikan dari YLKi hingga Politisi
Kabar vaksin berbayar ini pun menuai kontra dari sejumlah kalangan, baik rakyat sendiri hingga para politisi.
Sebab, hal itu bertentangan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa bulan lalu, yang menyebut vaksinasi diberikan secara gratis.
Menanggapi hal itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyebut kebijakan vaksinasi berbayar ini tidaklah etis dan harus ditolak.
"Vaksin berbayar itu tidak etis, di tengah pandemi yang sedang mengganas."
"Karena itu, vaksin berbayar harus ditolak,” kata Tulus kepada Tribunnews.com, Minggu (11/7/2021).
Dia menilai kebijakan ini bisa jadi hanya akan makin membuat masyarakat malas untuk melakukan vaksinasi.