Kemudian polisi telah mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar atau screenshoot postingan Lois Owien di media sosialnya.
Hingga saat ini Lois Owien masih diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Jadi bukan hanya satu platform media sosial tapi ada tiga platform media sosial yang telah dilakukan. Adapun barang bukti yang diamankan adalah berupa tangkapan layar atau screenshoot di media sosialnya."
"Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca juga: KRONOLOGI Dokter Lois Owien Ditangkap Polisi, Tak Percaya Covid-19 hingga Dokter Tirta Jadi Saksi
MKEK IDI Tegaskan dr Lois Bukan Anggota IDI
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) dr.Pukovisa menyatakan dokter Lois Owien atau dr Lois bukanlah anggota IDI.
Disampaikan keanggotaan yang bersangkutan di IDI sudah kadaluarwarsa.
"Iya memang sudah lama tidak aktif menjadi anggota IDI," ujarnya dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (12/7/2021).
Saat disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan organisasi profesi kepada dr.Lois, ia tak memberikan tanggapan lebih lanjutan.
Baca juga: FAKTA dr Lois Owien, Dokter yang Tak Percaya Covid-19: Ditangkap Polisi, Tak Terdaftar Anggota IDI
"Informasi terakhir dia (dr Lois) sudah ditahan di Polda," ujarnya.
Beberapa hari ini, jagat maya dihebohkan viralnya pernyataan dokter Lois Owien atau dr Lois yang menyebut bahwa kematian pasien COVID-19 akibat interaksi obat.
Bahkan dalam akun twitternya @LsOwien, ia mengaku tidak percaya COVID-19.
Sontak hal itu tentu menimbulkan pertanyaan dan keresahan masyarakat karena hal itu menyesatkan dan bertentangan dengan apa yang terjadi selama 1,5 tahun pandemi ini.
Baca juga: Polri Sebut dr Lois Owien Masih Berstatus Terperiksa
Sebelumnya dokter Tirta melalui unggahan di Instagram miliknya mengungkapkan sosok Lois.