TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 terjadi lagi.
Kali ini peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Suatera Utara.
Puluhan orang memaksa masuk kedalam RS Mitra Medika yang berada di Jalan Medan - Batang Kuis, Dusun XI Emplasmen, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Selasa (20/7/2021) lalu.
Aksi puluhan warga Tembung itu untuk meminta kepada Rumah Sakit Mitra Medika supaya menyerahkan jenazah Ani, yang diduga sengaja dinyatakan Covid-19 oleh rumah sakit tersebut.
Dalam video yang beredar terdengar seorang perempuan menangis histeris tak terima ibunya dinyatakan meninggal dunia karena positif Covid-19.
Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Kembali Melonjak Hampir 50 Ribu
Terdengar dalam rekaman kalau ini ibunya selama ini mengalami sakit jantung.
"Mamakku sakit jantung. Bukan covid," ucap perempuan yang suaranya terdengar dalam video.
Sementara itu terlihat juga segerombolan laki-laki yang sudah menunggu di depan lift rumah sakit.
Mereka juga berteriak-teriak sambil mengetok-ngetok pintu kaca ruangan rumah sakit sambil meminta agar jenazah Ani, warga Tembung itu segera diserahkan kepada keluarga yang sudah menunggu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kasus Harian Covid-19 di Indonesia Kembali Melonjak, Bertambah 49.509
"Kamarnya dimana, diambil. Digendong," ucap perempuan yang merekam.
Sementara itu, salah satu warga bernama Ira yang berada ditempat saat itu mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (20/7/2021) lalu.
Ani, nama pasien yang diduga sengaja dinyatakan Covid-19 itu meninggal dunia pada pukul 12:00 WIB.
Namun saat itu pihak rumah sakit menjelaskan kalau jenazah orang tua mereka tidak boleh dimakamkan di pemakaman umum biasa karena harus sesuai pemakaman Covid-19.
Lantaran tak terima, lalu anaknya memberikan kabar kepada keluarga lainnya sehingga warga berbondong-bondong mendatangi rumah sakit tersebut.
Baca juga: Ayah dan Ibu Meninggal Usai Terpapar Covid-19, Bocah Usia 10 Tahun Isolasi Mandiri Sendirian