News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Limbah Medis Covid-19 Capai 18.460 Ton, Paling Banyak di Pulau Jawa

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas merapikan tumpukan kantong sampah plastik kuning yang menumpuk di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021). Sejumlah petugas berpakaian alat pelindung diri (APD) lengkap tiap hari mengumpulkan kantong plastik berwarna kuning yang menumpuk berisikan APD bekas pakai, kardus makanan, dan sejumlah barang pasien yang sudah tidak terpakai. Kemudian tumpukan limbah itu disimpan di ruang khusus Tower 7 RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet. Sekali angkut, RSD Wisma Atlet bisa mengangkut 2 ton limbah medis corona. Dalam sehari petugas dapat mengangkut 3 kali yaitu pagi, siang, dan malam hari. Tribunnews/Jeprima

Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta pembangunan alat pemusnahan limbah diintensifkan di setiap daerah melalui anggaran dan fasilitas yang tersedia. Siti mengatakan, anggaran untuk pengelolaan limbah medis Covid-19 mencapai Rp 1,8 triliun.

Dana tersebut berasal dari Dana Satgas COVID-19, Dana Bagi Hasil (DBH)-Dana Alokasi Umum (DAU), transfer daerah khusus dan lain-lain.

Baca juga: Pilah Sampah di Rumah Dinilai Efektif Tangani Beban Sampah di TPA

"Arahan Presiden, ini akan diintensifkan lagi yaitu kita bangun alat-alat pemusnah. Apakah incenerator ataukah Shredder, itu untuk segera direalisasikan dan segera diperintahkan oleh Presiden untuk dilaksanakan," kata Siti.

"Apakah dari dana Satgas Penanganan Covid-19, dari dana DBH, DAU transfer khusus atau dana khusus untuk daerah, diproyeksikan masih ada Rp1,3 triliun," ujarnya.

Agar limbah medis tidak semakin bertambah, Siti menegaskan bahwa pemerintah juga sudah menolak impor limbah B3 dari luar negeri.

Meski begitu, ia masih mendapati penyimpangan masuknya kontainer yang membawa limbah ke Indonesia. Siti menyatakan pihaknya masih mendapati adanya kiriman atau impor limbah B3 dari beberapa negara yang masuk ke Indonesia.

"Jadi Ibu Menkeu, Direktorat Jenderal Bea Cukai juga menyampaikan bahwa kita sebetulnya menolak impor limbah B3.

Tetapi Bea Cukai ternyata mendapatkan lagi, menemukan penyimpangan yaitu masuknya kontainer-kontainer yang merupakan limbah," ujar Siti.

Untuk diketahui limbah B3 adalah sebagai limbah yang sifat dan konsentrasinya mengandung zat beracun dan berbahaya sehingga secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan mengancam kelangsungan hidup manusia serta organisme hidup lainnya.

Atas temuan tersebut, Siti menyebut pihaknya akan segera menindak pihak yang terlibat di dalam impor limbah B3.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tak akan melunak dan tetap menindak pelakunya, termasuk mereka yang mengurus masuknya limbah B3 yang terbilang infeksius.

"KLHK akan menangani ini dan kita tidak mentolerir sama sekali masuknya limbah B3 apalagi infeksius," ucap Siti. (tribun network/fik/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini